8 Maret 2024 07:59

Sebelumnya kami sampaikan kepada seluruh Pengguna Aplikasi SPSE LPSE Kabupaten Bantaeng saat ini menggunakan Server LKPP Pusat, sehingga tahapan ini mengikuti Waktu Indonesia Barat (WIB) sedangkan tahapan yang tertera pada aplikasi LPSE Kabupaten Bantaeng masih menggunakan Waktu Indonesia Tengah (WITA) sehingga mengakibatkan terjadinya perbedaan waktu mulai dan barakhirnya setiap tahapan proses pada Aplikasi LPSE Kabupaten Bantaeng.